Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022

Dipublikasi pada : 24 Mei 2022 | 2082 kali Dibaca


Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Download filenya disini : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022