31 PMI Asal Buleleng Pulang Melalui Jalur Darat, Di Swab Pada Hari ke-3 dan ke-5 Selama Karantina

Dipublikasi pada : 09 Mei 2020 | 1182 kali Dibaca


Sebanyak 31 PMI asal Buleleng yang datang melalui jalur darat dengan menggunakan bus diturunkan di Pelabuhan Gilimanuk. Nantinya ke 31 PMI tersebut akan di swab pada hari ke-3 dan ke-5 ketika menjalani masa karantina lanjutan selama 7 hari.

Sampai di Pelabuhan Gilimanuk, PMI dijemput oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali menuju tempat karantina yang telah disediakan di Denpasar. PMI tersebut merupakan pekerja kapal pesiar Carnival Splendor yang sebelumnya diketahui telah menjalankan masa karantina selama 7 hari yang ditentukan oleh GTPP Covid-19 Pusat. Usai menjalani karantina selama 7 hari, seluruhnya telah melakukan rapid test dengan hasil negatif. Sehingga pada saat karantina lanjutan, akan dilakukan swab test langsung. “Mereka sudah dikarantina di salah satu hotel di Denpasar untuk menjalani karantina lanjutan selama 7 hari agar genap sebanyak 14 hari. Kalau dua kali hasil swabnya negatif maka di hari ke tujuh sudah bisa kita pulangkan,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai melakukan video conference bersama dengan awak media terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, Sabtu (8/5).

Seluruh PMI asal Buleleng yang datang dari luar negeri baik itu melalui jalur darat, laut dan udara akan dikarantina terpusat di Denpasar. Jika GTPP Covid-19 Provinsi Bali sudah melakukan swab test yang pertama terhadap para PMI dengan hasil negatif, maka pada hari kelima GTPP Covid-19 Buleleng akan melanjutkan swab test yang kedua. Jika sudah negatif mereka juga akan dipulangkan dan diminta untuk melanjutkan karantina mandiri selama 14 hari di rumah yang bersangkutan dengan diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong Covid-19 di desanya masing-masing. “Ketika sudah dipulangkan dirumah, kami mohon untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan tertib,” tambah Suyasa.

Alasan untuk ditempatkan di wilayah Denpasar yakni agar lebih mudah dalam melaksanakan swab test nya. Hotel di Denpasar yang dipergunakan untuk tempat karantina PMI memiliki kapasitas kamar tidur sejumlah 170 kamar, setiap PMI ditempatkan dalam satu kamar sendiri dan mendapatkan akomodasi berupa makan 3 kali dalam sehari. “Apabila kapasitas kamar di hotel tersebut penuh serta masih ada PMI yang datang maka PMI tersebut akan dikarantina di beberapa hotel yang sudah disediakan di Singaraja,” pungkasnya. (Rma)