Sah, Penerapan Kebijakan Baru Tanpa Karantina Bagi PPLN di Mulai 7 Maret 2022

Dipublikasi pada : 05 Maret 2022 | 761 kali Dibaca


Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan akan dimulai pada tanggal 7 Maret 2022. Keputusan ini tercetus saat Rapat Koordinasi Persiapan Pembukaan Provinsi Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Sabtu, (5/3).   

Lebih lanjut Suwarmawan menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi tersebut memutuskan bahwa pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN di mulai dari tanggal 7 Maret 2022 serta pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut dan pemberlakuan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN yang datang dari 23 negara (Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina).

Tidak kalah pentingnya, persyaratan kesehatan bagi PPLN diharuskan sudah melakukan vaksinasi lengkap/booster, memiliki bukti hasil negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan dan mengikuti tes Swab PCR pada saat kedatangan, apabila hasil tes negatif, PPLN diijinkan melakukan kunjungan ke semua destinasi wisata di seluruh Bali. Sebaliknya apabila hasil tes positif, PPLN diwajibkan mengikuti isolasi di hotel. Khusus bagi PPLN yang hasil tesnya positif dan sudah lanjut usia serta memiliki komorbid akan langsung dirawat di Rumah Sakit. PPLN wajib mengikuti tes Swab PCR lagi pada hari ke-3, jika tesnya negatif, pada hari ke-4 baru akan diijinkan melakukan perjalanan ke luar Bali.

 

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Koster meminta kepada Walikota/Bupati se-Bali, agar segera melakukan percepatan vaksinasi booster mulai tanggal 5 Maret 2022, berbasis banjar dan komunitas, mengkoordinasikan pelaksanaan SOP bagi PPLN mulai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai ke hotel, peningkatan kapasitas test swab PCR, meningkatkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan kesiapan hotel tentang isolasi. ”Terkait hal itu tentunya kami di daerah akan selalu siap menjalankan semua instruksi dari Bapak Gubernur,” ucap Suwarmawan.

Sementara itu, perkembangan harian penanganan kasus Covid-19 di Buleleng hari ini menunjukkan tren kesembuhan yang signifikan dari beberapa minggu terakhir, kasus konfirmasi baru masih ada sebanyak 6 orang, sedangkan 19 orang sudah dinyatakan sembuh, kemudian pasien meninggal sebanyak 1 orang. Sehingga tercatat hingga sore ini terdapat 72 pasien yang masih dalam perawatan. (mdy)