Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Perayaan Hari Raya Imlek 2573

Dipublikasi pada : 31 Januari 2022 | 544 kali Dibaca


Guna memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dalam penyelenggaraan rangkaian Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkembang dan munculnya varian baru Omicron, perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran, Nomor : SE.02 Tahun 2022 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili. Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan saat rilis data perkembangan Covid-19 harian di Kabupaten Buleleng, Senin, (31/1).  

Lebih lanjut Suwarmawan yang juga merupakan Kadis Kominfosanti Buleleng menjelaskan Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan untuk pencegahan pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid-19 dalam rangka melindungi masyarakat.

Pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dilaksanakan di kelenteng/miao/litang/xuetang, dengan ketentuan sebagai berikut:

a) Dilaksanakan secara terbatas paling banyak 10% atau disesuaikan dengan level PPKM daerah bersangkutan dari kapasitas kelenteng/miao/litang/xuetang dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan tidak berkerumun.

b) Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Covid-19 yang signifikan dan munculnya virus baru Omicron yang sangat cepat menular, maka tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.

c) Merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan sederhana dan terbatas, sedapat mungkin menghindari keramaian, dan kebiasaan kumpul-kumpul keluarga dan kerabat dalam jumlah besar.

d) Melaksanakan Ibadah Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili secara sederhana dan terbatas, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

e) Memaknai Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan berbagi kepada sesama, membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pihaknya juga menekankan seiring perkembangan peningkatan yang signifikan angka Covid-19 di Kabupaten Buleleng, agar standar protokol kesehatan Covid-19. dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

 

Sementara itu terkait perkembangan kasus penanganan Covid-19 di Buleleng, hari ini masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak 2 orang dan sembuh 2 orang. Secara kumulatif jumlah terkonfirmasi baru menjadi 10.664 orang, sembuh sebanyak 9.932 orang, meninggal sebanyak  541 orang, dan sebanyak 191 orang dalam perawatan.  (mdy)