Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022

Dipublikasi pada : 02 Januari 2022 | 512 kali Dibaca


Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Download filenya disini : Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 1 Tahun 2022