ASN Lingkup Pemkab Buleleng Komitmen Tidak Ambil Cuti pada Libur Akhir Tahun

Dipublikasi pada : 21 November 2021 | 1281 kali Dibaca


Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen untuk tidak mengambil cuti pada libur akhir tahun ini. 

Komitmen tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait larangan pengambilan cuti akhir tahun dalam rangka pencegahan lonjakan Covid-19 pada liburan Natal.

"Komitmen ini tentu penting, sebab kita perlu mencegah lonjakan angka konfirmasi baru yang rawan terjadi pada hari libur nasional," jelas Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis persnya pada Minggu, (21/11).

Lebih lanjut, Suwarmawan mengatakan arahan pemerintah tersebut tertuang pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Melalui komitmen tersebut, dirinya secara pribadi berharap kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng tidak mengalami lonjakan yang berarti.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Suwarmawan menjabarkan pada hari ini tercatat angka konfirmasi dan kesembuhan nihil. Sedangkan dalam perawatan sebanyak 3 orang.

Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng sebanyak 10.451 orang dengan rincian sembuh 9.911 orang, meninggal 537 orang, dan sedang dalam perawatan 3 orang. (can)