PERATURAN BUPATI BULELENG No. 41 Tahun 2020 TERKAIT PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN

Dipublikasi pada : 01 September 2020 | 1418 kali Dibaca


Dalam rangka melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Bupati Buleleng menetapkan Peraturan terkait Penerapan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;

Download filenya disini : PERATURAN BUPATI BULELENG No. 41 Tahun 2020 TERKAIT PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN