Antisipasi Klaster Baru di Pasar Tradisional, Tiga Pasar Besar di Buleleng Akan Diurai

Dipublikasi pada : 27 Juni 2020 | 980 kali Dibaca


Antisipasi agar pasar tradisonal tidak menjadi klaster baru di Buleleng dalam penyebaran Covid-19. Pemerintah Kabupaten Buleleng minta kesiapan dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Buleleng untuk mengurai tiga pasar besar di Buleleng.

Ketiga pasar besar tersebut khususnya yang berada di kota yakni Pasar Banyuarsi, Pasar Bongkar Muat, dan Pasar Anyar. Penguraian ini dilakukan guna memberikan jarak antar para pedagang dan para pembeli saat berada di dalam pasar.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penguraian pasar dan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, dipimpin langsung oleh Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos., dan sejumlah pimpinan serta instansi terkait, Sabtu (27/6).

Menurut Suyasa yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, sampai hari ini belum ditemukan data terkait klaster pasar di Buleleng seperti yang pernah terjadi di Desa Bondalem. Suyasa sangat berharap agar hal tersebut tidak terjadi kembali di Buleleng, mengingat Buleleng memiliki tiga pasar besar yang berada di kota.

"Oleh karenanya, sangat perlu jaga jarak atau social distancing antar pengunjung di pasar dan juga antar para pedagang. Kita juga perlu menghitung dengan cermat hal ini, agar apa yang kita harapkan bersama tidak terjadi," ujar Suyasa.

Dari data yang dimiliki oleh PD Pasar juga, jika dihitung dari jumlah pedagang yang ada di pasar Anyar. Dari segi jumlah pedagang dan lapak yang tersedia sudah sangat cukup dan tidak dibutuhkan adanya relokasi. Namun, yang terjadi adalah seluruh pedagang di lantai II turun untuk berjualan, sehingga di atas kosong.

"Sekarang kita akan tertibkan, bagi pedagang yang tidak memiliki register dilantai bawah diarahkan untuk kembali berdagang di lantai atas, dan ini tentu adalah kewenangan yang dimiliki PD Pasar untuk mengatur," tuturnya.

Selain itu, mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini menambahkan, selain penguraian pasar juga akan dilakukan penerapan protokol kesehatan di pasar dengan skema baru. Baik itu jalan keluar dan masuk pasar tentu harus ditetapkan, saat masuk pasar masyarakat wajib mencuci tangan, begitupun saat keluar pasar kembali untuk mencuci tangan.

"Nah, ini artinya harus ada kesiapan dari tempat cuci tangan baik di pintu masuk dan keluar pasar serta yang tidak kalah penting juga yang berada di dalam pasar," tambah Suyasa.

Mengingat hal tersebut sifatnya juga preventif, yang menjadi penekanan juga adalah pembentukan satgas penanganan Covid-19 di areal pasar dan masing-masing dibentuk oleh PD Pasar dengan melibatkan unsur TNI-POLRI, Pecalang, Desa Adat dan Satpol PP. "Hal tersebut sesuai arahan langsung dari GTPP Covid-19 Provinsi Bali," jelas Suyasa.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Buleleng, Made Agus Yudiarsana usai rapat mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai melaksanakan penguraian terhadap pedagang dari Jalan Durian dan Jalan Sawo untuk di pindahkan ke lantai II. Sebanyak 90 pedagang sudah masuk dari total 116 tempat yang telah disediakan PD Pasar.

"Dari hasil rapat, ini harus dilakukan evaluasi kembali berkaitan dengan jarak antar pedagang tersebut. Sebelumya, jarak yang telah diberikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) yakni 1,5 m dikalikan dua," singkatnya. (Stu)